TKI Mandek Jatim Rugi
SURABAYA - Kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja sektor informal ke Malaysia dikritik Gubernur Jatim Soekarwo. Sebab, Jatim berpotensi kehilangan pemasukan devisa yang cukup besar. Menurut dia, warga Jatim masih menjadi salah satu penyumbang tertinggi tenaga kerja, termasuk ke Malaysia. Dia tak menyebutkan pasti jumlah yang bekerja ke negeri jiran dalam setahun. Yang pasti, dari pengiriman TKI (tenaga kerja Indonesia) itu, provinsi mendapatkan pemasukan hingga Rp 2 triliun. 'Untuk nasional, TKI menghasilkan devisa bagi negara Rp 38 triliun,' ucap Soekarwo. Menurut dia, pendapatan besar itu memang penuh risiko. Di antaranya, banyak TKI yang terjerat kasus pidana di negeri tetangga. 'Tapi, ini menyangkut lapangan pekerjaan. Makanya, kami tidak sependapat dengan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia,' ujarnya. Pemprov memang tidak akan mengirimkan surat keberatan atau protes. Namun, jika ada kesempatan, hal itu akan dibicarakan dengan pemerintah pusat. Soekarwo menuturkan, pemerintah pusat melalui Depnaker seharusnya tidak menyetop. Yang seharusnya ditingkatkan adalah pengawasan. Dengan demikian, warga Indonesia di Malaysia tidak menjadi korban majikan. 'Administrasi harus diperketat. Dilakukan pengawasan. Itu penting untuk menghindari masalah TKI yang sudah tinggal di negara lain. Jadi, tidak perlu dihentikan,' tegas mantan Sekdaprov Jatim tersebut. Ketua Apjati Jatim Eddy Widarto sependapat dengan Soekarwo. Keputusan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia tersebut terkesan bersifat emosional. 'Meski, penghentian itu katanya bersifat sementara karena ada perundingan pemerintah Indonesia dengan Malaysia mengenai hari libur dan standar gaji pekerja sektor informal,' ucapnya. Menurut dia, permasalahan TKI dengan hukum sebenarnya tak hanya terjadi di Malaysia. Di negara lain seperti Arab Saudi dan Hongkong, kondisinya sama. Namun, kebijakan yang ditempuh berbeda. 'Kalau di Hongkong atau Saudi, memang ada pembicaraan antardua negara. Tapi, tidak perlu distop pengirimannya,' ujar Eddy. 'Kami juga menyayangkan penghentian yang bersifat mendadak. Seharusnya, dua atau tiga bulan sebelumnya disosialisasikan dulu,' imbuh pria yang berdomisili di Malang tersebut. (fid/dos)

Halaman Utama






